DSNG dan DAAZ Nilai Rencana PP Tata Kelola Ekspor SDA Belum Berdampak Material
Jakarta – PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) dan PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menyatakan bahwa rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) hingga saat ini belum memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun kinerja keuangan perseroan. DAFTAR/LOGIN
Informasi tersebut disampaikan kedua emiten melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Mei 2026. Pernyataan ini menjadi perhatian investor karena berkaitan dengan potensi pengaruh kebijakan baru pemerintah terhadap perusahaan yang bergerak di sektor komoditas dan perdagangan.
DSNG menjelaskan bahwa sebagian besar penjualan produk kelapa sawit yang dihasilkan perseroan masih ditujukan untuk pasar domestik. Dengan komposisi tersebut, manajemen menilai rencana regulasi terkait tata kelola ekspor SDA belum memengaruhi operasional perusahaan secara langsung.
“Mayoritas penjualan produk kelapa sawit perseroan masih berada di pasar dalam negeri sehingga dampak kebijakan terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan saat ini belum signifikan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Selain itu, DSNG menyatakan belum terdapat dampak terhadap perjanjian pembiayaan (covenant), kerja sama dengan pelanggan, maupun aspek hukum yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha perusahaan. Perseroan juga belum menyiapkan aksi korporasi khusus terkait regulasi tersebut dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah. DAFTAR/LOGIN
Sementara itu, DAAZ menyampaikan bahwa kontribusi penjualan ekspor terhadap total pendapatan perseroan sepanjang 2025 hanya mencapai sekitar 2,14 persen. Dengan porsi yang relatif kecil tersebut, perusahaan menilai dampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas diperkirakan tetap terbatas.
Manajemen DAAZ menjelaskan bahwa hingga kini mekanisme teknis penerapan aturan masih berada dalam tahap pembahasan oleh pemerintah. Karena itu, perusahaan masih terus memantau perkembangan regulasi sebelum mengambil langkah strategis lebih lanjut.
Perseroan juga menilai risiko wanprestasi kontrak akibat kebijakan tersebut relatif rendah. Hal ini karena sebagian besar transaksi ekspor yang dilakukan selama ini menggunakan skema perdagangan spot dan bukan kontrak jangka panjang.
DSNG yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan produk kayu serta DAAZ yang berfokus pada perdagangan dan distribusi komoditas menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku apabila regulasi resmi diterapkan.
Kedua emiten menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan kebijakan pemerintah guna memastikan operasional perusahaan tetap berjalan sesuai ketentuan. Respons emiten terhadap rencana PP Tata Kelola Ekspor SDA diperkirakan akan menjadi salah satu faktor yang dicermati pelaku pasar, khususnya pada sektor berbasis komoditas yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekspor.
SITUS AMAN DAN TERPERCAYA : DAFTAR/LOGIN
Komentar
Posting Komentar