DSNG dan DAAZ Nilai Rencana PP Tata Kelola Ekspor SDA Belum Berdampak Material
Jakarta – PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) dan PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menyatakan bahwa rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) hingga saat ini belum memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun kinerja keuangan perseroan. DAFTAR/LOGIN Informasi tersebut disampaikan kedua emiten melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Mei 2026. Pernyataan ini menjadi perhatian investor karena berkaitan dengan potensi pengaruh kebijakan baru pemerintah terhadap perusahaan yang bergerak di sektor komoditas dan perdagangan. DSNG menjelaskan bahwa sebagian besar penjualan produk kelapa sawit yang dihasilkan perseroan masih ditujukan untuk pasar domestik. Dengan komposisi tersebut, manajemen menilai rencana regulasi terkait tata kelola ekspor SDA belum memengaruhi operasional perusahaan secara langsung. “Mayoritas penjualan produk kelapa sawit perseroan masih berada di pasar dalam ne...