Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Temuan Emas 74 Kg di Rumahnya

 


Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara mengenai temuan emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK. DAFTAR/LOGIN 

Dalam keterangannya kepada awak media, Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah merupakan miliknya. Namun, ia membantah bahwa emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan penyidik adalah miliknya.

"Itu biar jaksa penyidik lihat itu punya siapa dan digunakan untuk apa kegiatannya. Nanti itu untuk penyidik yang jawab," kata Febrie kepada wartawan.

Selain membantah kepemilikan emas tersebut, Febrie juga menilai proses hukum yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi. Menurutnya, seluruh alat bukti yang digunakan untuk menetapkannya sebagai tersangka seharusnya terlebih dahulu dikonfirmasi dan didalami secara menyeluruh.

Ia mengaku telah menyampaikan keberatannya kepada jaksa pemeriksa sebelum akhirnya dilakukan penahanan. DAFTAR/LOGIN 

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Makasih ya," ujar Febrie sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah kasus yang tengah diselidiki. Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie langsung ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Rumah Tahanan KPK sebagai bagian dari proses penyidikan. Kejagung menyebut penempatan di Rutan KPK dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, perlindungan, serta transparansi proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah penyidik mengungkap temuan emas batangan 74 kilogram beserta uang tunai dalam jumlah besar saat penggeledahan rumah Febrie di Sentul. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami asal-usul aset tersebut, termasuk kepemilikan dan dugaan keterkaitannya dengan perkara TPPU yang sedang diusut.

SITUS AMAN DAN TERPERCAYA : DAFTAR/LOGIN 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelebihan dan kekurangan iPhone 18 Pro Max dibandingkan dengan pendahulunya iPhone 17 Pro Max

Kim Jong Un dari Korea Utara mengatakan negara itu akan meningkatkan jumlah senjata nuklir secara 'eksponensial', menurut laporan media pemerintah.

Pamitnya Sang "Paman", Akhir Perjalanan Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi