Kronologi Suami Cut Keke Diduga Kepergok Bersama Istri Orang di Apartemen, Berujung Laporan Polisi

 


Jakarta – Suami artis Cut Keke, Malik Bawazier, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perzinaan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Aris yang mengaku memergoki istrinya, Endah Fitrianingsih, bersama Malik di sebuah apartemen. DAFTAR/LOGIN 

Kasus ini kini tengah diproses oleh pihak kepolisian. Pelapor bersama kuasa hukumnya telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan.

Berawal dari Kunjungan ke Apartemen Milik Pelapor

Kuasa hukum Aris, Riphat Senikentara, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika kliennya datang ke unit apartemen miliknya sendiri. Saat berada di lokasi, Aris mengaku tidak sengaja bertemu dengan istrinya dan Malik di area lobi apartemen.

Pertemuan tersebut memunculkan kecurigaan sehingga Aris kemudian berupaya mengumpulkan sejumlah bukti sebelum mengambil langkah hukum.

Pelapor Klaim Kantongi Rekaman CCTV

Menurut Riphat, salah satu bukti yang dimiliki kliennya berupa rekaman kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut disebut berasal dari area lobi apartemen hingga bagian dalam unit apartemen yang menjadi lokasi kejadian.

Bukti-bukti tersebut, menurut pihak pelapor, menjadi dasar untuk melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan kepada kepolisian.

Laporan Resmi Dilayangkan ke Polda Metro Jaya

Aris secara resmi melaporkan istrinya, Endah Fitrianingsih, bersama Malik Bawazier ke Polda Metro Jaya. DAFTAR/LOGIN 

"Hari ini saya melaporkan istri sah saya, Endah Fitrianingsih, beserta seorang laki-laki bernama Malik. Untuk selanjutnya saya serahkan kepada pengacara saya," ujar Aris di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026).

Pihak pelapor menyatakan laporan dibuat setelah merasa alat bukti yang dimiliki telah mencukupi. Saat ini, proses hukum masih berada pada tahap klarifikasi oleh penyidik.

Kuasa Hukum Enggan Bahas Status Malik sebagai Suami Artis

Saat ditanya mengenai identitas Malik sebagai suami artis Cut Keke, Riphat memilih tidak memberikan komentar lebih jauh. Ia menegaskan fokus utama pihaknya adalah proses hukum, bukan kehidupan pribadi pihak yang dilaporkan.

Menurut Riphat, penyebutan nama terlapor dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai identitas pihak yang dilaporkan.

Kasus Masih dalam Tahap Penyelidikan

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih memproses laporan yang diajukan Aris. Belum ada putusan maupun penetapan bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan tersebut masih merupakan laporan dari pihak pelapor. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

SITUS AMAN DAN TERPERCAYA : DAFTAR/LOGIN 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelebihan dan kekurangan iPhone 18 Pro Max dibandingkan dengan pendahulunya iPhone 17 Pro Max

Kim Jong Un dari Korea Utara mengatakan negara itu akan meningkatkan jumlah senjata nuklir secara 'eksponensial', menurut laporan media pemerintah.

Pamitnya Sang "Paman", Akhir Perjalanan Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi