Profil Destry Damayanti, Pejabat Sementara Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, sebagai pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Penunjukan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) untuk memastikan kepemimpinan Bank Indonesia tetap berjalan hingga gubernur definitif ditetapkan. DAFTAR/LOGIN
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, apabila posisi Gubernur BI mengalami kekosongan, maka Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas sebagai pejabat sementara gubernur hingga adanya penetapan pejabat definitif.
Sosok Destry Damayanti
Destry Damayanti bukan nama baru di dunia ekonomi dan kebijakan moneter Indonesia. Sejak 2019, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan kembali dipercaya untuk periode kedua pada 2024–2029 setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Perempuan kelahiran Jakarta tersebut merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). Ia kemudian melanjutkan pendidikan Master of Science di Cornell University, Amerika Serikat, dengan konsentrasi Regional Science.
Berpengalaman di Dunia Ekonomi
Sebelum bergabung dengan Bank Indonesia, Destry memiliki rekam jejak panjang di bidang ekonomi, baik di sektor akademik maupun industri keuangan. DAFTAR/LOGIN
Kariernya dimulai sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005–2011 dan berlanjut sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015.
Selain itu, Destry pernah memimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian BUMN pada 2014–2015 sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015–2019.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting ketika ia dipercaya menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 dan kembali dilantik untuk periode kedua pada 2024.
Menjaga Stabilitas Bank Indonesia
Dengan ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur BI, Destry Damayanti akan memimpin pelaksanaan tugas dan kewenangan gubernur untuk menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan nasional selama masa transisi kepemimpinan Bank Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia sehingga operasional bank sentral tetap berjalan normal tanpa adanya kekosongan kepemimpinan.
SITUS AMAN DAN TERPERCAYA : DAFTAR/LOGIN
Komentar
Posting Komentar